Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Gubernur Papua, Lukas Enembe, membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua mengendap Rp 12 triliun. Dia menyatakan Pemprov Papua tak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposit.
"Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan," kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (2/12/2021).
Dia mengatakan dana Rp 12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021 yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.
"Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," ucapnya.
Enembe juga mempertanyakan provinsi-provinsi lain yang tidak diungkap karena masalah APBD mengendap. Dia juga menyinggung mengatakan Kemenkeu mempunyai fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah.
"Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia," katanya.
Dia mengatakan Pemprov Papua membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu. Dia menyayangkan pernyataan Sri Mulyani tak disampaikan dalam konteks mekanisme binwasdal.
Menurutnya, pernyataan mengendapnya dana Papua Rp 12 triliun dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan. Dia mengatakan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.
"Selain itu timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut," katanya.
Dia mengatakan Pemprov Papua tak ingin saling beradu opini di media. Enembe meminta Sri Mulyani memberi klarifikasi.
"Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif," ucapnya.
Sri Mulyani Ungkap Dana Daerah Rp 226 T Mengendap
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara soal wacana pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah karena dana beasiswa tidak dibayarkan.
Sri Mulyani menegaskan isu itu tidak benar karena pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemprov Papua. Tercatat juga ada Rp 12 triliun yang 'nganggur' di perbankan.
"Jadi kalau tadi disampaikan (dana) beasiswa, duitnya banyak kok yang ini aja belum dipakai. Masih ada Rp 12 triliun di perbankan masa beasiswanya aja nggak dibayar," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11).
Berdasarkan catatannya, ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Di Papua sendiri, Sri Mulyani menyebut total dana yang ada di perbankan mencapai Rp 12 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 5 triliun.
Selain dana simpanan yang masih cukup banyak, Bendahara Negara itu menjelaskan realisasi TKDD. Khusus untuk Pemprov Papua, total dana dari pusat mencapai Rp 42,47 triliun pada 2021.
Jumlah itu terdiri dari dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,62 triliun, dana otonomi khusus (otsus) Rp 5,29 triliun, dana desa Rp 5,34 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 130 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 20,05 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp 2,91 triliun.
Dari alokasi itu, realisasi penggunaan dana mencapai 54,47% atau Rp 26,67 triliun dari pagu. Di 2022 juga TKDD yang diberikan lebih tinggi yakni Rp 43,38 triliun dengan rincian dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,4 triliun, DAK Rp 5,78 triliun, dana desa Rp 4,8 triliun, DID Rp 30 miliar, DAK Rp 6,67 trilun, DAU Rp 20,5 triliun, dan DBH Rp 3,3 triliun.
"Di 2022 yang tadi katanya (dananya) turun, ternyata naik. Total di 2021 itu Rp 42,47 triliun, di 2022 Rp 43,38 triliun," ucapnya.(dtc)