Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Saksi dari kepolisian mengungkapkan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan, Nia disebut dalam kondisi memprihatinkan.
Hal itu disampaikan salah seorang polisi bernama Benny Santoso saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani, suaminya Ardie Bakrie serta sang sopir Zein Vivanto. Benny merupakan polisi yang ikut dalam penggerebekan di rumah Nia Ramadhani.
"Pada saat itu memang sedang... begitu kita tangkap sedang goyang maaf sedang menangis pada saat itu. Sedikit kayaknya seperti kurang tidur bapak," kata Benny di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (2/12/2021).
Saat penggerebekan, Benny menduga Nia baru menggunakan sabu. Hal itu kata Benny, terlihat dari gerak gerik Nia yang terlihat tegang dan grogi.
"Pengamatan kita pada saat itu ada kemungkinan benar seperti itu, dia baru saja menggunakan. Pada saat itu lebih tegang, grogi segala macam nggak menentu pada saat itu," ujarnya.
Benny mengatakan pihaknya tidak langsung menginterogasi terlalu banyak Nia karena kondisinya tidak memungkinkan. Kepada polisi, Nia mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu.
"Ditambah kita melakukan penangkapan mungkin fisiknya nggak menerima atau seperti apa dan mungkin fisiknya sedikit lemah makanya kita nggak terlalu interogasi terlalu banyak lagi. Kalau pengakuan pada saat itu baru pertama kali bapak," ucapnya.
Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama dengan sopirnya yang bernama Zen Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengonsumsi sabu. dtc