Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital di sektor keuangan terus mengalami kenaikan. Untuk mengantisipasi hal tersebut bank sentral sudah menyiapkan diri dengan Standardisasi open Application Programming Interfaces atau SNAP antara bank dan fintech.
Nantinya dengan SNAP ini transaksi masyarakat bisa interkoneksi dan menjadi lebih luas. Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti menjelaskan SNAP akan mempercepat interlink antara bank dan fintech.
Dengan SNAP ini iklim bisnis ekonomi digital menjadi lebih terarah. SNAP memungkinkan bank, fintech atau ecommerce bisa berintegrasi dan saling bertukar data.
"Jadi kalau dampaknya, apakah ini membuka industri e-commerce, uang elektronik, apakah membuka data? Betul. Ini kan menyamakan bahasa, pakai bahasa yang sama dengan open API, jadi nyambung maka jangkaunnya akan lebih luas dan terhubung," kata dia dalam acara BIRAMA, Jumat (3/12/2021).
Dia menyebut implementasi SNAP ini bisa dilakukan pada Juni tahun depan. Meski begitu, SNAP ini tak akan jadi suatu kewajiban bagi sektor keuangan, tapi diharapkan bisa menciptakan sistem pembayaran yang sehat, kompetitif dan inovatif. Hal ini agar layanan sistem pembayaran masyarakat bisa efisien, aman dan andal.
"Itu sebabnya kemudian kita harapkan jadi game changer untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Saat ini ada sejumlah faktor transformasi digital pada layanan sistem keuangan yang perlu dicermati. Pertama, terkait perubahan kebiasaan membayar masyarakat yang semakin nyata.
Kedua, fintech semakin diterima oleh masyarakat, inovasi yang terus berlanjut, serta ekosistem yang semakin meluas. Ketiga, bank mau tidak mau ikut berpacu melakukan transformasi digital. Tidak hanya di bidang produk, tapi juga menyentuh pada aspek core banking-nya, penggunaan cloud, hingga proses bisnis.
"Sampai dengan Oktober 2021 ini, nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh 55,5% (year on year/yoy). Jadi sangat tinggi, sehingga mencapai Rp 29,23 triliun," tambah dia.
Kenaikan drastis juga terlihat pada transaksi digital banking yang mencapai Rp 3.910 triliun lebih, atau meningkat 63% (yoy) pada Oktober 2021. Kemudian, transaksi menggunakan kartu ATM, kartu debit, kartu kredit yang tercatat mencapai Rp 664 triliun lebih, atau tumbuh sekitar 6,3% (yoy).(dtf)