Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendaftaran untuk Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), telah berakhir pada Kamis (02/12/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan ada 9 peserta yang mendaftar. Dari 9 pendaftar itu, 8 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemprov Sumut.
Sedangkan 1 pendaftar lainnya dari Pemprov lain. "Ada sembilan pendaftar, delapan dari internal Provsu dan satu dari luar Provsu," ujar Faisal Arif Nasution, menjawab konfirmasi wartawan di Medan, Jumat (03/12/2021).
Faisal mengatakan panitia masih melakukan pemeriksaan atas kelengkapan berkas para pendaftar. "Jadi yang sembilan belum tentu lolos untuk ikut seleksi, kecuali nanti sudah lolos administrasi," ujarnya.
Ia mengatakan pengumuman kelulusan seleksi tahap admistrasi, akan disampaikan pada 6 Desember 2021. Karena alasan itu pula, Faisal enggan membeberkan siapa-siapa yang mendaftar.
"Nantilah tunggu tanggal 6 ini, sabarlah kita dulu," ujar Faisal, yang juga bertugas di Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Sekdaprov Sumut.
Sebelumnya Ketua Pansel Jabatan Sekdaprov Sumut, Akmal Malik, dalam Pengumuman Nomor 004/SJPTM/XI/2021 tertanggal 23 November 2021, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka 26 November sampai 2 Desember 2021 hingga pukul 16.00 WIB.
Syarat umum, di antaranya berstatus PNS maksimal berusia 58 tahun 0 hari pada tanggal 11 Februari 2022. Paling rendah menduduki pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c). Pendidikan paling rendah S1, dan sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 tahun.
Kemudian telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Utama untuk pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun Pajak 2020.
Selain itu telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN Tahun 2020, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum, serta tidak memiliki kewajiban tuntutan ganti rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir.
Adapun jadwal dan tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi 26 November - 2 Desember 2021.
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas
26 November - 2 Desember 2021 Pukul 16.00 WIB.
3. Seleksi Administrasi 2 Desember - 4 Desember 2021.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 Desember 2021.
5. Penulisan Makalah 8 Desember 2021.
6. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 13 Desember 2021.
7. Assessment Test 16 Desember 2021.
8. Pengumuman Hasil Assessment Test 20 Desember 2021.
9. Wawancara dan Rekam Jejak 10 Januari - 11 Januari 2022.
10. Rapat Panitia Seleksi Penetapan Penilaian Akhir 12 Januari -13 Januari 2022.
11. Pengumuman Penilaian Akhir 14 Januari 2022.
12. Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi JPT Madya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah 14 Januari 2022.