Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Demokrat Sumatra Utara (DPD KNPD Sumut), organisasi sayap Partai Demokrat, Suryani Paskah Naiborhu, meminta direktur utama (dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bertanggung jawab atas terjadinya tabrakan maut antara kereta api dengan mobil angkot pada Sabtu (4/12/2021) di Medan. PT KAI dinilai telah lalai dalam memenuhi hak-hak pengguna jalan, dalam hal ini menyediakan palang perlintasan kereta api yang seukuran dengan lebar badan jalan tempat perlintasan kereta api tersebut.
Dalam keterangan yang diterima Minggu (5/12/2021), Suryani Paskah Naiborhu menyoroti kondisi palang perlintasan kereta api tempat lokasi terjadinya tabrakan maut antara kereta api dengan mobil angkot pada hari Sabtu (4/12/2021) yakni di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
"Dari rekaman video yang beredar, tampak supir angkot berusaha menerobos perlintasan kereta api tersebut sehingga mengakibatkan tabrakan maut yang menewaskan 4 orang. Namun dari rekaman video itu kita juga melihat bahwa ternyata perlintasan itu tidak sepenuhnya tertutup oleh palang," tuturnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, tidak tertutupnya perlintasan secara penuh ini dapat membahayakan pengendara, yakni ketika dia berusaha menerobos perlintasan tersebut.
"Dari jauh dia melihat bahwa perlintasan itu tidak tertutup. Sehingga dia berusaha melewati perlintasan itu tanpa menyadari bahaya maut yang mengintai. Saat jarak kereta api ternyata sudah dekat maka terjadilah tabrakan maut ini," tuturnya.
Berbeda halnya ketika palang yang tersedia mampu menutupi atau seukuran dengan lebar badan jalan tempat perlintasan kereta api. Pengendara yang akan menerobos perlintasan kereta api otomatis tidak dapat melakukan hal itu karena palang yang tertutup rapat.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, banyak perlintasan kereta api di Sumatra Utara (Sumut), termasuk di Medan yang tidak memiliki palang yang mampu menutup sesuai dengan ukuran lebar badan jalan tempat perlintasan kereta api itu.
"Hal ini sebenarnya menjadi tanggung jawab PT KAI untuk menyediakan palang yang seukuran lebar badan jalan tempat perlintasan kereta api itu. Dan ini menjadi hak bagi pengguna jalan yang harus dipenuhi PT KAI sebagai upaya untuk menghindari terjadinya aksi penerobosan yang dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa," jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu meminta pertanggungjawaban Dirut PT KAI beserta jajaran manajemen atas persoalan tersebut. Apalagi, disinyalir masih banyak perlintasan kereta api yang tidak menyediakan palang seukuran dengan lebar badan jalan tempat perlintasan kereta api itu.
"Sudah seharusnya jika Presiden Jokowi memberikan tindakan tegas atas keteledoran ini dengan memberikan sanksi tegas, bila perlu dengan mencopot dirut PT KAI dari jabatannya sebagai wujud pertanggungjawaban. Apalagi ini menyangkut hak pengguna jalan," tegasnya.
Terkait dengan tabrakan maut antara kereta api dengan mobil angkot pada hari Sabtu (4/12/2021) itu, Suryani Paskah Naiborhu mengakui jika pihak supir salah karena menerobos perlintasan. Namun andaikan saja palang kereta api itu penuh menutup sepanjang perlintasan jalan kereta api, maka kecil kemungkinan si supir mobil akan berani menabrak palang kereta tersebut.
Suryani Paskah Naiborhu juga menyoroti adanya badan jalan di samping rel kereta api yang dalam kondisi rusak atau lebih rendah dari badan rel. Hal ini juga dapat membahayakan pengendara yang akan melintasi rel kereta api tersebut, seperti pengendara dapat terjatuh atau kendaraan tersangkut. Apalagi jika hujan turun sehingga menyebabkan rel kereta api dalam kondisi licin yang membahayakan pengendara. "Karena itu saya meminta agar kondisi jalan yang rusak atau lebih rendah dari rel kereta api itu segera diperbaiki demi menjaga keselamatan pengendara," tuturnya.