Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, mengumumkan hasil seleksi administrasi, Senin (06/12/2021), dalam pengumuman Nomor 007/SJPTM/XII/2021. Dari 9 yang mendaftar, 1 orang dinyatakan tidak lulus. Sementara 8 orang lagi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi tahap II, yakni penulisan makalah pada Rabu (08/12/2021).
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Pansel, Prof Subhilhar MA PhD yang dilihat dari website resmi Pemprov Sumut itu, didapati 7 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersaing merebut jabatan Sekdaprov Sumut. Kemudian 1 peserta lagi adalah dari luar Pemprov Sumut, yakni Sekda Kabupaten di Pemkab Tanggamus, Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Seleksi Jabatan Sekdaprov Sumut Dibuka, Ini Syaratnya
Inilah daftar calon yang lulus seleksi administrasi:
Prof Subhilhar menyebutkan, seleksi penulisan makalah akan dilakukan pukul 09.00 WIB di Kantor BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko Medan, Rabu (08/12/2021). Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.