Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polri mengatakan ada 52 mantan pegawai KPK yang hadir memenuhi undangan untuk sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri hari ini. Sementara untuk 5 orang mantan pegawai lainnya berhalangan hadir.
"Hari ini sudah hadir dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikaan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52, dari 5 yang tidak hadir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Dedi menerangkan lima orang yang berhalangan hadir itu, satu orang diantaranya meninggal dunia yakni Nanang Priyono. Sementara empat orang lainnya memiliki kepentingan lain.
"Yang pertama, terlambat satu orang atas nama Riswin dan nanti akan kita coba konfirmasi kembali. Kemudian mohon maaf satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang, kemudian yang satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal," kata Dedi.
"Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2 nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," imbuhnya.
Dedi mengungkap 52 orang yang hadir hari ini menandatangani pernyataan masuk ASN Polri. Kemudian, kata Dedi, Novel mengisi persyaratan lainnya yang bersifat normatif.
"Dari 52 eks pegawai KPK yang hadir, kegiatan hari ini sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 15 tahun 2021, kemudian penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif, dan hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," kata Dedi.
Dedi menyatakan selanjutnya Novel dkk akan melaksanakan uji kompetensi. Dedi menegaskan uji kompetensi ini bukan untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, akan tetapi untuk menentukan posisi sesuai kemampuan.
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan hari ini memenuhi undangan Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.
Dari pantauan di TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Novel yang mengenakan baju batik terlihat datang bersama dengan mantan pegawai KPK lainnya. Mereka adalah mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.
Novel mengatakan kedatangannya hari ini untuk mengikuti sosialisasi terkait ASN Polri. Novel menyebut sosialisasi itu tentu menjadi bagian proses yang harus dipahami.
"Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkiat ASN Polri," kata Novel.
Diketahui, agenda sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1209 Tahun 2021 tentang Penetapan Tambahan Kebutuhan PNS di Lingkungan Polri.(dtc)