Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Patumbak menangkap dua komplotan perampok melibatkan seorang wanita sebagai umpan minta diantarkan korban menggunakan sepeda motor, Minggu (5/12/2021).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ridwan menjelaskan, awalnya korban Rajin Purba (52), warga Kompleks Imanuel Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai, melintas mengendarai sepeda motor di Seputaran Terminal Amplas, Jumat (8/10/2021) subuh.
"Seorang wanita inisial N yang merupakan bagian dari sindikat ini, melihat korban melintas lalu memanggil korban," jelas Faidir, Selasa (7/12/2021) sore.
Setelah korban berhenti, lanjut Faidir, tersangka N meminta tolong diantarkan ke Simpang Perumahan Oma Deli Desa Marindal Kecamatan Patumbak. "Setelah sampai diantar, N menyuruh korban menunggu sebentar karena suami tersangka mau mengantar kunci," terangnya.
Tapi, tiba-tiba dua pria berinisial MDFS (26), warga Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kecamatan Patumbak dan JM (28), warga Jalan Perhubungan Desa Marindal Kecamatan Patumbak mendekati korban.
"Kedua pria itu langsung memukuli korban hingga terjatuh. Lalu kedua pria itu bersama teman wanitanya kabur berbonceng tiga dengan sepeda motor korban," sebut Faidir.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak dan petugas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengendus pelaku JM yang ditangkap di kediamannya. Dia mengaku beraksi bersama MDFS dan N.
Namun, N dan penadah masih dalam pengejaran.
"Masih kita kejar tersangka lainnya. Para tersangka dikenakan pasal 365 dan sub 363 tentang perampokan dengan kekerasan ancaman kurungan 12 tahun," pungkasnya.