Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Anggota DPR, Lamhot Sinaga, mengatakan, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Ciptaker) sebagai langkah strategis menciptakan stabilitas ekonomi. Ia pun menghormati putusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan perbaikan materi dan substansi UU tersebut.
"Dengan putusan MK itu, seluruh materi dan substansi dalam UU tersebut dan aturan turunannya sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Anggota Panja RUU Cipta Kerja ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/13/2021).
Kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Golkar itu, sejak putusan MK dibacakan, UU Cipta masih tetap berlaku hingga menunggu dilakukan perbaikan.
"Selama proses perbaikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia. Keamanan investasi itu juga disampaikan pemerintah melalui Presiden Jokowi dan jajaranya," ucapnya.
Menurut wakil rakyat dari Dapil Sumatra Utara ini, pasca UU Cipta kerja disahkan dan diimplementasikan menunjukkan peningkatan perbaikan sistem layanan publik.
"Implementasi UU Cipta Kerja dapat kita lihat pelayanan perizinan lebih sederhana dan dipercepat. Seluruh perizinan terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS)," sebutnya.
Dengan perizinan yang terintegrasi memberikan dampak terhadap berbagai bidang.
UU Cipta Kerja menjamin kegiatan usaha dan investasi makin mudah. Investasi di kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas makin dipermudah dengan fasilitas dan insentif.
"Dengan penyederhanaan perizinan dengan pedoman perizinan melalui OSS, realisasi sampai dengan Oktober 2021 sudah diterbitkan 379.051 izin, meliputi usaha mikro 357.893 atau 94,2 persen, usaha kecil 14.818 atau 3,91 persen dan usaha besar 2.557 atau 0,67 persen," paparnya.
Kata dia lagi, setelah UU Cipta Kerja dilaksanakan, nilai Investasi meningkat. UEA, misalnya total US$ 468 miliar, Singapura periode Januari-September 2021 tembus US$ 7,3 miliar.
Politisi Golkar itu membeberkan, untuk bidang klaster ketenagakerjaan terdapat serapan tenaga kerja di 2021 membaik dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga Agustus 2021 berada di posisi 6,49 persen atau turun di posisi yang sama periode lalu yang berada di 7,07 persen.
Sedangkan untuk program Kementerian PUPR berhasil menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM berdasarkan survei Indonesia service ISD dialogue kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM ,UMKM terus tumbuh. Sampai akhir tahun ini 117 juta tenaga kerja UMKM sudah berhasil diserap.
Dalam hal ekspor, selama periode Januari-Oktober 2021,ekspor Indonesia menyentuh angka US$ 186,32 miliar, naik 41,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Nilai ekspor pasa Oktober 2021 tercatat atau terbesar sepanjang sejarah. Kemendag proyeksiksn ekspor RI tembus US$ 200 miliar di 2021. Nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2021 tercatat sebesar US$ 22,03 miliar atau naik 6,89 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Ia menjelaskan, DPR segera merevisi UU Cipta Kerja dan masuk prolegnas prioritas 2022.
"Implementasi dan sosialisasi tetap dilakukan sambil menunggu perbaikan.
Tetap dukung UU Cipta Kerja dan ikuti arahan presiden demi terciptanya stabilitas ekonomi," tutup Lamhot.