Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dua Senator DPD Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung resmi daftarkan gugatan PT (presidential threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, hari ini. Keduanya turut didampingi pengacara Refly Harun mengajukan pengujian materiil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).
Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Indonesia agar Demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan.
"Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol Persen," tegas Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Sebagaimana diketahui sebelumnya menurut Refly Harun telah ada 14 permohonan. Dari 14 permohonan tersebut 1 yang belum diputuskan, tapi seluruhnya ditolak tidak dapat diterima. Tetapi dua senator ini meyakini persoalannya bukan pada argumentasi hukumnya.
Melainkan pada soal-soal psikologi politik bahwa Presidential Threshold menjadi alat bagi kekuasaan oligarki untuk melakukan dominasi terhadap pemilihan presiden dan tidak memberikan kesempatan kepada calon calon lainnya hanya pada partai dan elit tertentu saja.
"Teruslah berjuangkan, kampanye PT 0 Persen, kepada Civil Society, Gerakan Mahasiswa dan juga semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing. Sangat penting adalah bagi warga negara yang memiliki hak konstitusi dan juga dilanggar mari sama sama kita gugat ke MK kita berbondong-bondong mengajukan agar demokrasi ditegakkan. Sekali lagi Salam PT Nol Persen," tandas Fachrul Razi.
Sementara itu, Bustami berharap gugatan Konstitusi bisa diterima dan menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga negara Indonesia. Ia mengatakan gugatan ke MK tersebut dalam rangka pengujian materiil UU Pemilu terkait Presidential Threshold.
Ia pun berharap UU tersebut menjadi pintu bagi warga Indonesia terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah di tingkat nasional punya kesempatan yang sama untuk bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.
"Presidential threshold ini menjadi penting nantinya agar UU ke depan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 Persen ini bisa kita Nol kan mau tidak mau, suka tidak suka untuk memilih pimpinan daerah baik bupati, gubernur, wali kota kita juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen ini," ujar Bustami.
Sebagaimana diketahui kedua Senator tersebut turut didampingi Lawyer Refly Harun menuju MK mengajukan pengujian materiil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan presidential threshold (PT). dtc