Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat, Emanuel Daeli dilantik menjadi anggota DPRD Nias Barat pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna istimewa DPRD, sekitar pukul 11.40 WIB, Selasa (14/12/2021).
Politikus Partai Golongan Karya ini menggantikan Pronobis Daeli yang diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/kpts/2021 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Pronobis Daeli sebagai Anggota DPRD dan Pengangkatan Emanuel Daeli sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nias Barat, Tolosokhi Halawa, tanpa dihadiri Ketua DPRD Nias Barat dan Wakil Ketua I DPRD Haogomano Gulo.
Sementara itu kehadiran anggota DPRD juga terlihat sepi, hanya 8 orang anggota dan 1 orang pimpinan. Sementara, total anggota DPRD Nias Barat 20 orang.
Wakil Bupati Era Era Hia, menyampaikan selamat atas pelantikan Emanuel Daeli, serta mengajak kerja sama dan kolaborasi untuk membangun Nias Barat.