Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui Program BNI Smart City, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk memberikan solusi yang terintegrasi teknologi informasi dan komunikasi (IT) dalam tata kelola sehari-hari kepada kota dan kabupaten di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden, Joko Widodo, dimana telah dibentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), yang bertujuan untuk mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah (ETPD), meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Adapun Soft Launching Pembayaran Digital Pajak Horeka (Hotel, Restoran & Kafe) merupakan satu wujud komitmen BNI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. BNI menjadi mitra perbankan yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Medan dalam program Digitalisasi Daerah. Selain Pajak Horeka, BNI turut serta mengembangkan solusi digitalisasi lainnya salah satunya adalah Solusi Digitalisasi Ekosistem Pasar. Hadir dalam acara soft launching, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, beserta jajarannya dan Direktur Jaringan dan Layanan BNI, Ronny Venir, beserta para SVP BNI, Pemimpin Divisi Kantor Pusat Jakarta, Pemimpin Wilayah 01 Medan, Pemimpin Cabang Medan, serta para wakil pemimpin BNI baik Wilayah, Cabang, dan Pusat. Bobby Afif Nasution mengatakan, sistem ini merupakan sistem digitalisasi manajemen tata kelola pajak daerah yang saling terkait secara online. Baik itu antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah dengan wajib pajak dalam hal kewajiban perpajakan. "Melalui pembayaran digital pajak daerah Kota Medan yang berkolaborasi dengan Bank BNI, saya berharap terwujudnya penyelenggara administrasi pepajakan yang efektif dan efisien, meminimalisir kehilangan potensi pajak daerah sehingga penerimaan dari sektor pajak daerah dapat ditingkatkan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah yang merupakan penopang pendapatan asli daerah, memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah," ujarnya.