Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, bersama Asisten Bidang Perekonomian, Asisten Bidang Umum, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Kaban Bappelitbang, Kadis Perdagangan, Kadis Pendidikan serta Kabag Perekonomi Setda Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat kordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara virtual di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Kamis, (16/12/2021). Rapat berlangsung mengikuti protokol kesehatan Covid-19 memakai masker, menjaga jarak.
Rapat virtual tersebut membahas berbagai agenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membangun sinersinergitas dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Program Perluasan Akses Keuangan melalui TPKAD.
"Pertemuan ini merupakan bagian dari proses mekanisme koordinasi TPAKD, yang dilaksanakan setahun sekali di tingkat nasional guna memberikan arahan kebijakan dan strategi dalam pengembangan TPAKD ke depan," kata Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution melalui Humas Kota Padangsidimpuan, Cahyono, Kamis (16/12/2021).
Dijelaskan bahwa sejak tahun 2016, OJK Bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginisiasi Program Perluasan Akses Keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Dalam Rangka Memperkuat implementasi program TPAKD berkelanjutan, meningkatkan sinergi dari kementerian/lembaga dan pimpinan daerah dalam mendorong akses keuangan di daerah," katanya.
Laporan dari Agus Fatoni selaku Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan, bahwa TPAKD lahir dari inisiasi diawali dalam rangka membentuk tim yang penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah.
Selain itu, lanjutnya, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh presiden RI.
"Kita semua merasakan dampak covid-19 yang mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan yang telah memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional,program pemulihan ekonomi nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan memperkuat pergerakan roda perekonomian," katanya
Dikatakan, peranan TPKAD terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini sangatlah penting. Hal ini sejalan dengan tujuan dari TPKAD antara lain untuk mendorong kesediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.
"Mendorong adanya Aliansi strategis dan peran serta satuan perangkat kerja perwakilan kementrian lembaga di daerah,lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah,ketiga menggali potensi daerah yang dapat di kembangkan dengan menggunakan produk jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengendalian daerah," ujarnya.