Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Labura. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara menganggarkan Rp 525 juta untuk membeli pin emas berlogo DPRD. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
Sebagaimana tertulis di laman LPSE Labura: http://lpse.labura.go.id/eproc4/evaluasi/2365604/pemenang, proyek yang bernama 'Belanja Pin Emas Berlogo DPRD' dengan kode tender 2365604 dibuat pada 24 November 2021 dan sudah tertulis "Tender sudah selesai".
Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang, saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com via WhatsApp, Kamis (16/12/2021) tidak menampik adanya anggaran untuk membeli pin emas berlogo DPRD itu. Namun dia tidak mengetahui detailnya secara teknis.
"Di P APBD 2021, pengadaan pin untuk anggota DPRD Labura ada dianggarkan. Untuk teknisnya mohon ditanyakan ke Sekwan," tulis Indra menjelaskan. Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Labura, Lamtiur Gultom, saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban, meskipun pesan yang dikirim sudah terbaca.
Sebagaimana diketahui, proyek itu berada pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ada keterangan tender ulang di sebelah nama tender
"Tahun anggaran APBD 2021. Nilai pagu paket Rp 525.000.000 (Rp 525 juta). Nilai HPS paket Rp 525.000.000," tulis LPSE Labura.
Tender ini dimenangi CV Xhaka dengan harga terkoreksi Rp 516.422.500. Belum ada informasi pemenang berkontrak dalam laman LPSE Labura tersebut.