Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aliran uang kartal dari perbankan melalui Bank Indonesia (BI) di Sumatra Utara (Sumut) pada bulan November 2021 mencatatkan net outflow sebesar Rp 1,85 triliun (inflow sebesar Rp 2,28 triliun dan outflow sebesar Rp 4,13 triliun).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Soekowardojo, mengatakan, perkembangan ini kian memperkuat indikasi mulai meningkatnya aktivitas ekonomi pasca pelonggaran level kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumut. "Pelonggaran PPKM memperluas aktivitas masyarakat dan itu yang mendorong net outflow," katanya, Senin (20/12/2021).
Sementara itu, ketersediaan fasilitas pembayaran nontunai melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) di Sumut terus meningkat. Hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah agen LKD menjadi sekitar 35.200 agen pada bulan Oktober 2021. Namun begitu, transaksi melalui agen LKD mengalami sedikit penurunan 0,8% (yoy) menjadi Rp 47,7 miliar.
Di sisi lain, transaksi melalui layanan Sistem Pembayaran (SP) Bank Indonesia Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia dan BI-Real Time Gross Settlement (SKNBI dan BI-RTGS) di Sumut pada bulan November 2021 sedikit tertahan sejalan dengan tetap diberlakukannya PPKM Level 2 di Sumut.
Untuk nominal transaksi SKNBI di Sumut, kata Soeko, mengalami pertumbuhan sebesar 0,3% (yoy) menjadi Rp14,0 triliun meskipun dari sisi volume mengalami kontraksi sebesar 11,3% (yoy) menjadi 235.200 transaksi dari tahun sebelumnya yang mencapai 265.400 transaksi.
Sementara untuk transaksi BI-RTGS di Sumut, volumenya mengalami sedikit pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) meskipun dari sisi nominal mengalami kontraksi 10,0% (yoy). Namun begitu, transaksi layanan SP BI di Sumut pada November 2021 masih lebih baik bila dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan penggunaan instrumen pembayaran non tunai seperti Kartu Kredit dan uang elektronik di Sumut pada bulan Oktober 2021 mengalami pertumbuhan yang positif sementara untuk Kartu ATM/Debit mengalami sedikit penurunan.
"Penurunan ini diprediksi diakibatkan oleh masih berlakunya kebijakan PPKM Level 2 di Sumut yang membatasi aktivitas ekonomi dan mobilitas serta adanya kecenderungan masyarakat untuk berjaga-jaga menjelang HBKN Nataru," kata Soeko.
Begitupun, tren penggunaan uang elektronik terus tumbuh didorong oleh meningkatnya integrasi pembayaran uang elektronik dengan berbagai layanan digital seperti e-commerce maupun transportasi online. Serta didukung dengan semakin meluasnya implementasi QRIS di Sumut.