Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah akan mengembalikan durasi karantina menjadi 14 hari lagi. Aturan ini mungkin sekali diberlakukan pada awal tahun 2022.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Senin (20/12/2021) menyebut, bahwa karantina selama 10 masih akan terus diberlakukan. Isu pengurangan demi mendatangkan turis asing lebih banyak pun sirna.
Penggodokan kebijakan baru ini demi mengantisipasi Virus Corona varian baru, Omicron.
"Ini menjadi langkah antisipatif. Juga pemberlakuan karantina durasi selama 10 hari akan diteruskan," terang Sandiaga.
"Pemerintah sedang mempertimbangkan setelah 1 Januari 2022, untuk memperpanjang jumlah karantina menjadi 14 hari," sambungnya.
Hari ini, kata Sandiaga, ada penambahan jumlah kasus yang sangat signifikan di Inggris, Denmark dan Norwegia. Traveler dari ketiganya lalu dimasukkan ke dalam daftar negara yang dibatasi kunjungannya.
Ia juga menegaskan agar traveler yang tak memiliki tujuan sangat penting untuk membatalkan perjalanannya ke luar negeri sementara ini. Karena, varian Omicron dikatakannya ditularkan dari luar negeri.
"Ada arahan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dibatalkan. Jika tak ada keperluan mendesak super penting rekomendasinya jangan melakukan perjalanan ke luar negeri," tegas Sandiaga.
"Kami sudah melihat adanya kesadaran secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Pemantauan ketat ini untuk mengantisipasi outbreak pada Juli-Agustus lalu," pungkasnya.
Untuk libur Natal dan Tahun Baru kali ini, Pemerintah juga mengizinkan wisatawan untuk berwisata. Dengan catatan tetap taat prokes dan disarankan di dalam negeri saja.
Traveler juga tak boleh lengah, pasalnya Indonesia masih menghadai ancaman COVID-19 varian Omicron yang masih senantiasa menghantui. Tentunya kita tidak ingin kurva kembali meningkat atau PPKM ketat kembali diterapkan.(dtt)