Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menggeruduk Mapolrestabes di Jalan HM Said, Medan, Selasa (21/12/2021).
Massa koordinatori Badia Sitorus meminta pimpinan Polrestabes Medan memproses kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum petugas Polsek Patumbak Aiptu AS, kepada kedua korban Defa Bukit (34) dan Rian Syahputra Barus (28), warga Kecamatan Patumbak yang masih menjalankan hukuman di penjara.
"Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko bisa mendengar aspirasi warga Patumbak yang meminta keadilan kepada pihak kepolisan bisa menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. Soalnya, kasus itu juga sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Mapolrestabes Medan beberapa bulan lalu, " ucap Badia Sitorus.
Namun, hingga saat ini kasus penganiyaan belum diproses sama sekali.
"Kehadiran kami ini sudah dua kali, yang mana pertemuan yang pertama belum ada kejelasan sama sekali. Kami datang hanya meminta kepastian kepada pimpinan yang ada di Polrestabes Medan,' tambahnya.
Disebutkannya, penganiayaan terjadi pada bulan Juni 2021, yang mana oknum Polsek Patumbak itu kehilangan sebuah ponsel android, yang juga terjatuh di seputaran Jalan Sisingamangaraja, di depan kantor PT Erlangga Medan. Kedua korban menemukan ponsel tersebut di seputaran flyover Amplas Medan.
"Ponsel yang ditemukan itu diberikan kepada oknum Polsek Patumbak. Namun malahan kedua korban itu diboyong ke Mapolsek Patumbak dituding melakukan pencurian. Bahkan kedua korban dianiaya oleh oknum Polsek Patumbak tersebut, " jelasnya.
Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Efendi Sinaga meminta 4 orang perwakilan melakukan pertemuan, namun massa menolak.
"Sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan. Massa hanya ingin menyampaikan aspirasinya di depan Mapolrestabes Medan, " tandas AKBP Efendi Sinaga.