Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Tuntutan penghitungan ulang surat suara dan penundaan pelantikan calon kepala desa (Cakades) terpilih pada Pilkades Serentak Dairi 2021 tidak dikabulkan. Warga dari dua desa, yakni Desa Lae Hole 1 Kecamatan Parbuluan dan Desa Palipi Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berencana bermalam di Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Hal itu disampaikan kordinator aksi, Robinson Simbolon saat dilakukan pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak Pemkab, Jonny Hutasoit dan Dinas Pemdes. Hadir dalam pertemuan itu Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, di ruang Assisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kantor Bupati Dairi.
"Malam ini kami akan menginap di Kantor Bupati Dairi bila tuntutan dan permintaan kami tidak dikabulkan. Kami hanya menginap dan tidak akan melakukan kerusakan," kata Robinson.
Disampaikan Robinson, kalau pelantikan tetap dilanjutkan, tidak ada masalah. Hanya calon kepala desa dari dua desa yang masih bermasalah ditunda pelantikannya. "Kami hanya minta calon kepala desa yang masih bermasalah ditunda dulu pelantikannya," ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkanpertemuan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan.