Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tak sedikit wisatawan yang menyebut biaya hotel karantina mahal. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito ikut berkomentar.
Menurut Wiku, besaran biaya karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia ditetapkan berdasarkan standar keuangan pemerintah. Hal itu pun diungkapkannya dalam koneferensi pers daring, Rabu (22/12/2021).
"Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah," kata Wiku.
Oleh sebab itu, Wiku pun meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak bepergian ke luar negeri apabila tak ada keperluan mendesak.
"Selama masa pandemi untuk masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut," ucapnya.
Adapun Wiku menjelaskan, kalau lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dibedakan berdasar sejumlah kategori.
Khusus untuk ASN, WNI pekerja migran (PMI) dan pelajar yang baru menyelesaikan study ke luar negeri bisa menjalani karantina di Wisma Atlet secara gratis via subsidi pemerintah. Namun, WNI dan WNA harus menjalani karantina di hotel karantina rujukan yang telah direkomendasi Satgas COVID-19.
"Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta yaitu Rusun Penggilingan di Pulo Gebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, memang ada perbedaan aturan karantina bagi wisatawan dengan pejabat publik seperti ASN, PMI dan lainnya yang masuk daftar. Hal itu pun sempat dikritisi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini lewat cuitannya.(dtt)