Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian dikabarkan berhasil mengungkap pelaku perampokan dan penikaman terhadap korban, Indah Khairani (26), warga Jalan Sekata Gang Flamboyan, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat di Jalan KL Yos Sudarso yang terjadi pada Selasa (21/12/2021) dinihari lalu. Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku M Faris, yang juga teman pria korban ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan di kawasan Belawan pada Selasa (21/12/2021) sore.
Penangkapan M Faris bersama satu unit mobil M Honda Brio BK 1273 ZA dan 1 unit handphone milik korban diakui korban Indah Khairani melalui telepon seluler. "Pelaku sudah ditangkap di kawasan Belawan bersama mobil aku bang," jelas korban.
Namun, Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Reza saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (22/12/2021) siang, masih enggan berkomentar. "Ke Kasat Reskrim saja ya, saya tak berhak untuk menjelaskan," tandas Reza.
BACA JUGA: Indah Terkapar Bersimbah Darah Ditikami Teman Prianya, Mobil Dirampok
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp tidak menjawab.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Indah Khairani dirampok dan ditikami teman prianya M Faris di Jalan KL Yos Sudarso Medan pada Selasa (21/12/2021) dinihari.
Pelaku membawa lari mobil Brio warna merah BK 1273 ZA milik korban setelah mereka sempat berkeliling kota Medan dan makan bersama.
Sebelum beraksi, pelaku sempat menanyakan korban tentang GPS mobilnya dan perhiasan cincin yang dikenakannya sehingga aksi perampokan itu diduga sudah direncanakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan sudah melakukak cek TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
"Benar, saat ini kasusnya tengah dilidik. Untuk identitas pelakunya sudah diketahui sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Putri Hijau. Mohon doanya agar kasus cepat terungkap dan pelakunya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya, Selasa (21/12/2021).