Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Seorang bocah berumur sekitar belasan tahun asal Desa Loloana, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Kepulauan Nias, Sumatra Utara, diikat di bawah pohon karet viral di media sosial (medsos). Anak dibawah umur ini terikat dengan posisi membelakangi pohon karet di suatu kebun warga. Tangannya diikat menggunakan tali nilon. Lokasi dia diikat cukup memprihatinkan, sampai berlumpur.
Entah apa kesalahan si anak ini sehingga diikat. Sambil menangis-nangis kepada orang yang melihatnya, bocah laki-laki itu mengaku jika yang mengikatkan tangannya di bawah pohon karet itu adalah ayah sendiri. Tangannya pun sampai bengkak.
Kejadian yang memilukan ini pertama kali diposting oleh akun Ely S, lalu akun Sep Hulu sekira 12 jam yang lalu hingga viral di medsos.
Dalam postingan Ely S di dinding FB-nya menuliskan:
"Pelaku penganiayaan anak kecil dibawah umur : pelaku Noverwali Hulu harus ditindak segera dengan keadilan sesuai UUD. Alamat : Loloana'a Fadoro".
Sedangkan di dinding FB, Sep Hulu saat memposting kejadian ini menuliskan:
"Sungguh tidak berperikemanusiaan kekarasan kepada anak di bawah umur lagi** terjadi,
Mudah** Han secepatnya di tindak sesuai undang-undang perlindungan anak yg berlaku".
Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu F Yadsen yang dihubungi, Jumat (24/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut. Yadsen mengungkapkan, kejadian itu di Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara. "Anak itu korban, sudah dijemput oleh personil Polsek Alasa dan pelakunya sudah diamankan," ujarnya.
Namun Yadsen belum bisa memberitahu nama korban maupun pelaku. Menurutnya, selain korban masih ditangani di Polsek Alasa juga anak tersebut masih di bawah umur.
"Nanti kalau sudah sampai di Polres dan ditangani unit PPA di situ kita tahu siapa identitas korban maupun pelaku", katanya.