Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini meninjau Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono. Listyo meninjau langsung prokes terhadap pelaku perjalanan internasional (PPI) yang masuk melalui Bandara Soetta.
"Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk, kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal, sampai tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," kata Sigit di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (24/12/2021).
Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.
Mantan Kapolda Banten ini meminta seluruh petugas benar-benar memastikan pelaku perjalanan internasional menjalani karantina selama 10 hari. Jika ada WNI atau WNA dari luar negeri masuk ke Indonesia, dia minta masa karantina orang tersebut benar-benar diawasi secara manual ataupun dengan menggunakan teknologi.
"Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menegaskan proses karantina terhadap PPI sangat penting sebagai upaya mengantisipasi laju pertumbuhan COVID-19 serta masuknya varian baru COVID-19, yakni Omicron, di Indonesia. Karantina, kata Sigit, juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif COVID pasca-Natal dan tahun baru (Nataru).
"Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina," ucap Sigit.
Polri Tegas soal Aturan Karantina
Karena itu, Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas COVID-19, petugas bandara, dan pihak lainnya yang terlibat bekerja maksimal dan profesional dalam memantau proses karantina terhadap pelaku perjalanan internasional itu. Sigit memastikan siapa pun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberi sanksi tegas.
"Terhadap pelanggaran yang ada, silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," papar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual. Selain Bandara Soetta, ada pula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.
Di sana, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat di antara sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.
"Ini mohon dicarikan solusi utama, terkait dengan masalah waktu tadi sudah bagus ada kemajuan. Namun, di sisi lain, memisahkan antara risiko agar tak terjadi kontak erat. Tolong dipikirkan. Ada beberapa masukan langsung dibawa ke wisma. Di wisma sambil menunggu ada ruang khusus kemudian dipisahkan terkonfirmasi atau tidak," tutur Sigit.
"Ada kecenderungan untuk kontak erat dengan yang lain. Termasuk keluhan adanya antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama yang memang harus dipikirkan. Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal," tutup Sigit. dtc