Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat menangkap pelaku penganiayaan srorang remaja di kawasan Medan Johor beberapa waktu lalu. DPRD Sumut mendukung pemberantasan premanisme yang dilakukan kepolisian.
"Kita mengapresiasi kepolisian yang memberantas aksi premanisme. Kita ingin Sumut ini aman, nyaman, dan tidak ada premanisme. Negara tak boleh kalah sama preman," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Senin (27/12/2021).
Hendro mengapresiasi langkah cepat jajaran Polrestabes Medan dalam menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada salah seorang remaja di kawasan Medan Johor.
"Ini bentuk presisi polri dan bentuk hadirnya polisi untuk gerak cepat dan membasmi segala perbuatan premanisme," kata Hendro.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga ketika ada masalah maka diselesaikan dengan hukum, bukan melakukan pembuatan kekerasan. Kita semua sepakat bahwa apapun bentuknya premanisme, aksinya dan lain-lain, kita tolak. Hendro menyarankan apabila ada pihak yang tidak terima dengan seseorang ketika mengatakan sesuatu, maka laporkan ke polisi, bukan melakukan perbutan kekerasan.
Peristiwa penganiayaan di Kecamatan Medan Johor beberapa waktu, kata dia, dapat menjadi pelajaran semua pihak. Sehingga tidak terjadi di kemudian hari. "Jangan ada lagi hal-hal demikian, yang merugikan orang lain," tuturnya.
Seperti diketahui polisi berhasil menetapkan Halpian Sembiring Meliala (45) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang remaja di Kota Medan.