Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengimbau warga agar tidak menyalakan petasan (mercon) dan menggelar pesta kembang api menjelang malam penggantian tahun baru 2022.
Dia menjelaskan, imbauan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66/2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pada poin ketiga.
Menurut Taryono, selain membahayakan, menyalakan atau membunyikan petasan (mercon) juga dapat menyebabkan peristiwa kebakaran dan korban jiwa. Suara ledakan juga dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Inilah alasannya kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api dilarang,” ucap Taryono, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga melarang warga untuk melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan keliling dengan skala besar. Tujuannya, agar Kota Sibolga tetap kondusif menjelang pergantian tahun.
Dia juga meminta kepada warga yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk pengamanan hari raya Natal dan tahun baru, Polres Sibolga telah mendirikan 4 Pos Pam, 2 Pos Yan dan 1 Pos Terpadu selama operasi Lilin Toba 2021, dengan mengerahkan 286 personel yang meliputi unsur TNI, Polri, dinas kesehatan, dinas perhubungan, Satpol PP, BPBD dan Basarnas.
“Kita juga mengimbau para pengurus gereja untuk menyampaikan kepada jemaatnya agar tidak membawa tas maupun ransel, cukup membawa Alkitab saja,” Taryono menambahkan.