Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menutup 9 titik lokasi pusat keramaian di Kota Medan pada malam Tahun Baru 2022. Pelaksanaan penutupan sembilan titik lokasi pusat keramaian pada malam Tahun Baru 2022 di Kota Medan itu mulai Jumat (31/12/2021) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB
Adapun kesembilan titik lokasi pusat keramaian yang ditutup itu, yakni:
1. Lapangan Merdeka
2. Kampung Madras
3. Petronas (Jalan Ringroad)
4. Istana Maimun
5. Cemara Asri
6. Citraland
7. Ringroad
8. Kompleks MMTC Pancing
9. Komplek Johor City
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021) malam di Aula Tribrata Mapolda Sumut, mengatakan, penutupan 9 titik lokasi pusat keramaian sebagai upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan Varian Omicron saat Perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.
"Penutupan ini mengingat setiap adanya Perayaan Tahun Baru masyarakat kerap berkumpul disejumlah lokasi pusat keramaian," katanya.
Panca mengungkapkan, pada Malam Tahun Baru 2022 masyarakat di Kota Medan untuk tidak keluar rumah dan sebaiknya merayakannya bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Nantinya personel Polri dan TNI akan disiagakan disembilam titik pusat keramaian mengantisipasi kerumanan masyarakat malam Tahun Baru 2022 di Kota Medan," pungkasnya.