Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi seorang preman yang memeras sopir taksi online di Jalan MT Haryono tepatnya di depan Medan Mall, Kecamatan Medan Kota, dibekuk personel Kodim 0201/Medan. Preman yang diamankan itu, SW (32) warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, yang seharinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).
Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Hindratno Devidanto, membenarkan anggotanya telah menangkap preman yang memeras sopir taksi online saat mengangkut penumpang di depan Medan Mall viral di media sosial (medsos).
"Benar ada masyarakat yang melakukan pungutan liar mengatasnamakan Kodim 0201/Medan. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan akhirnya anggota kita mengamankan preman tersebut," katanya, Sabtu (1/1/2022) siang.
Hindratno mengungkapkan, pelaku saat diperiksa mengaku tidak memiliki kerabat di Kodim 0201/Medan. Menurutnya, pengakuan itu hanya untuk melancarkan aksinya meminta sejumlah uang kepada sopir taksi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan itu inisiatifnya sendiri mengatasnamakan Kodim 0201/Medan untuk mendapatkan uang," ungkapnya.
Setelah diamankan, Hindratno menuturkan pelaku langsung mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah mencatut nama Kodim 0201/Medan. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Medan Kota.
"Dia mengakui perbuatannya karena khilaf telah membawa-bawa nama TNI," tuturnya.
Sementara itu, SW di hadapan Dandim 0201/ Medan menyampaikan langsung permohonan maaf karena telah melakukan tindak pemerasan terhadap masyarakat mengatasnamakan Kodim 0201/Medan.
"Saya minta maaf lahir batin kepada Dandim 0201/Medan dan seluruh anggota atas kasus pemerasan yang terjadi di depan Medan Mall viral di medsos dan tidak akan diulangi lagi," pungkasnya.