Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Lembaga Eijkman telah terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN mendengar adanya kabar yang menyebut banyak ilmuwan di Eijkman kehilangan pekerjaan. BRIN menepis kabar soal nasib para ilmuwan dan peneliti itu.
"Informasi itu tidak benar," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada detikcom, Sabtu (1/1/2022).
Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. LBM Eijkman dikenal sebagai lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. Lembaga ini dulu bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Eijkman telah meneliti banyak hal, termasuk yang terkait penanganan pandemi COVID-19.
Lantas apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.
Pada 1 September 2021, terjadi integrasi Kemenristek dan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ke BRIN. Status LBM Eijkman kemudian menjadi PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.
"Dengan status ini, para periset di LBM Eijkman dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," kata Laksana.
Namun, di sisi lain, kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," kata Laksana.
Untuk tes ASN (PNS), prosesnya sesuai standar penerimaan ASN nasional yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak Oktober 2021. BRIN hanya menerima hasilnya. Dia memastikan semua periset yang semula ada di Eijkman ikut ke BRIN.
"Justru malah bertambah banyak (jumlah peneliti dan staf) dengan kualifikasi yang lebih tinggi, karena ikut bergabung yang kepakarannya sama dari sebelumnya Balitbangkes, LIPI, dan lain-lain," kata Laksana.(dtc)