Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rumah milik Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro harus disita oleh pihak bank karena adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatur. Hafiz diduga menyalahgunakan tanda tangan milik Irwansyah.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin, awalnya Hafiz Fatur mengambil sertifikat-sertifikat aset milik Irwansyah tanpa sepengetahuan kakaknya tersebut.
Lalu, sertifikat tersebut diagunkan ke bank dengan cara memalsukan tanda tangan dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan. Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa?" tutur Zakir, pengacara Irwansyah dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Akibatnya, rumah milik Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro akan disita oleh pihak bank
"Bahkan rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut," ujar Zakir.
Menurut keterangan dari kuasa hukum Irwansyah, pencairan kredit atas nama Hafiz Fatur sudah dilakukan sejak 2018 yang membuat pihak bank mengirimkan surat tunggakan pembayaran kepada Irwansyah. Akibatnya, rumah milik Irwansyah yang disita akan masuk ke proses pelelangan.
"Jadi pencairan kreditnya itu dari tahun 2018, makanya dikirimkan surat dari pihak bank terkait dengan adanya tunggakan pembayaran dan karena adanya tunggakan tersebut, rumah tersebut akan dilakukan pelelangan," beber Zakir.
Untuk tunggakan yang harus dibayarkan ke pihak bank, Zakir tidak tahu persis berapa bulan. Namun pihak bank telah memberitahukan kepada Irwansyah jika rumah miliknya akan dilelang.
"Saya tidak tahu persis ini berapa bulan, yang saya terima itu memberitahu, memberi peringatan kepada Irwan bahwa rumah akan dilelang. Artinya hitungan saya, sudah lebih dari tiga bulan," jelas pengacara Irwansyah.
Untuk saat ini, rumah yang disita dan dipasang plang oleh bank hanya satu, yaitu kediaman Irwansyah di kawasan Bintaro.
"Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah Bintaro itu. Karena sudah pasang plang ya kita komplain. Rumah kosong itu," terang Zakir.
Akibat ulah Hafiz Fatur, Irwansyah dan Zaskia Sungkar harus kehilangan aset berupa 4 rumah dan 1 mobil mewah serta mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 5 miliar.
Saat ini, Hafiz Fatur telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Irwansyah sejak 19 November 2021. Selain itu, Hafiz Fatur juga menjadi DPO dalam kasus tindak korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. dtc