Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Nomor 02 Tahun 2022 yang mengatur status PPKM di luar Jawa dan Bali berlaku mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri 02/2022 yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian itu, disebutkan untuk wilayah Sumut, terdapat 25 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1. Kemudian hanya 8 kabupateb/kota yang berada di level 2. Namun tidak ada lagi berstatus level 3.
Adapun 25 kabupaten/kota bertatus PPKM Level 1 adalah:
1. Tapanuli Tengah.
2. Tapanuli Utara.
3. Tapanuli Selatan.
4. Langkat.
5. Karo.
6. Deli Serdang.
7. Dairi.
8. Toba.
9. Mandailing Natal.
10. Nias Selatan.
11. Pakpak Bharat.
12. Humbang Hasundutan.
13. Samosir.
14. Serdang Bedagai.
15. Batu Bara.
16. Labuhanbatu Selatan.
17. Labuhanbatu Utara.
18. Nias Utara.
19. Nias Barat.
20. Sibolga.
21. Tanjung Balai.
22. Binjai.
23. Tebing Tinggi.
24. Padang Sidempuan.
25. Gunungsitoli.
Kemudian 8 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 2 yaitu:
1. Nias.
2. Simalungun.
3. Asahan.
4. Labuhanbatu.
5. Padang Lawas Utara.
6. Padang Lawas.
7. Medan.
8. Pematangsiantar.
Adapun penetapan level PPKM itu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi
covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50%.
Diatur dalam Inmendagri itu, antara lain pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021, baik di level 1 maupun level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, membenarkan status level PPKM pada 33 kabupaten/kota di Sumut itu. "Dan sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumut menindaklanjuti Instruksi Mendagri ini," ujar Ismail, Selasa (04/01/2022).
Ismail juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, agar seluruh masyarakat Sumut tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi varian Omicron yang mulai menyebar saat ini di Pulau Jawa.
"Bersama kita harus mewaspadai Omicron, karena itu mari sama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah," ujar Ismail, mantan Kadis Kesehatan Mandailing Natal itu.