Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 mencapai 105% dari target 2021 sekitar Rp 1.200 triliun lebih. Kinerja penerimaan pajak pada tahun 2021 cukup mengkilap di tengah pandemi Covid-19 karena mampu melampaui target. Kinerja ini semakin spesial setelah 12 tahun selalu gagal menembus target penerimaan.
Kalangan pengamat dan praktisi yang dihubungi terpisah di Medan, Rabu (5/1/2022), kompak menyebutkan kinerja penerimaan pajak yang cemerlang ditopang oleh lonjakan harga sejumlah komoditas andalan di pasar global, plus penegakan hukum (law enforcement) yang gencar dilakukan Direktorat Jenderal Pajak.
Kalangan praktisi yang dihubungi terpisah yakni Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan, Barry Kusuma; Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Cabang Sumut, Saragih Tua Simarmata, serta pengamat pajak dari Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Efendi Rangkuti.
Barry Kusuma mengatakan, kinerja penerimaan pajak sangat erat kaitannya dengan lonjakan harga sejumlah komoditas andalan di pasar global, seperti CPO, batubara. dan lainnya.
Lonjakan harga komoditas tersebut membuat kinerja ekspor melonjak tajam, yang pada gilirannya membuat penerimaan pajak dari sektor yang terkait meningkat tajam.
"Saya kira sumbangan dari sektor ekspor komoditas andalan yang harganya melonjak sangat signifikan menopang penerimaan pajak,", kata Barry Kusuma.
Hal lainnya yang mendongkrak penerimaan pajak, sebut Barry Kusuma, adalah penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang langsung mendongkrak penjualan mobil.
"Saya kira jurus pamungkas menghapuskan PPn BM untuk mendongkrak penjualan mobil sangat besar menunjang penerimaan pajak dari sektor yang terkait," katanya.
Saragih Tua Simarmata dan Indra Efendi Rangkuti kompak menyebutkan, selain kontribusi komoditas andalan yang harganya melonjak, penegakan hukum yang gencar dilakukan Ditjen Pajak juga berperan signifikan mendongkrak penerimaan pajak.
Kata Saragih Simarmata, pengiriman surat permintaan untuk memperbaiki laporan pajak mendorong para wajib pajak membetulkan SPT tahunan.
Di samping itu geliat sektor UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi serta perdagangan ritel cukup besar menyumbang penerimaan pajak.
"Sektor ritel yang sudah meningkat di tengah menurunnya pandemi Covid-19 cukup besar menyumbang penerimaan pajak," kata Simarmata.
Indra Efendi Rangkuti menyebutkan, selain kontribusi dari lonjakan harga komoditas, langkah penegakan hukum yang gencar dilakulan jajaran Ditjen Pajak cukup besar menyumbang penerimaan pajak.
Indra menyebutkan, penyitaan aset wajib pajak yang tidak kooperatif menyelesaikan tunggakan utang pajaknya sangat besar dampaknya meningkatkan penerimaan pajak.
"Saya sejak dulu sangat setuju pada penegakan hukum yang dilakukan untuk mendorong wajib pajak memenuhi tanggung jawab perpajakannya," sebut Indra.