Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pegawai Citigroup Inc di Amerika Serikat (AS) yang belum divaksin COVID-19 hingga 14 Januari mendatang akan dipaksa untuk cuti tidak dibayar bahkan bisa dipecat hingga akhir bulan.
Dikutip dari Reuters, disebutkan kecuali pegawai bisa menunjukkan alasan medis terkait vaksinasi tersebut. Bank-bank di AS memang sudah mengumumkan untuk menerapkan aturan keras terkait vaksinasi pada Oktober lalu.
Hal ini dilakukan karena industri keuangan merupakan salah satu sektor yang bisa bertemu dengan banyak orang. Selain itu vaksinasi ini juga diharapkan bisa membuat para pegawai kembali ke kantor dengan aman.
Lebih dari 90% pegawai Citigroup sudah mematuhi aturan tersebut. Kebijakan yang diterbitkan Citigroup ini untuk mematuhi aturan pemerintah AS yang meminta seluruh pekerja untuk divaksinasi.
"Anda bisa ke divisi lain di Citi selama anda mematuhi kebijakan vaksinasi. Jika belum maka kami meminta anda untuk segera vaksin," tulis memo tersebut.
Bank lainnya seperti Goldman Sachs & Co, Morgan Stanley, JPMOrgan Chase & Co juga telah meminta pegawai yang tidak divaksin untuk bekerja dari rumah, namun belum ada rencana pemecatan.
Saat ini vaksinasi menjadi masalah yang membuat heboh di AS. Sama halnya dengan banyak negara di dunia ada orang yang menolak keras vaksin karena menilai hal tersebut hanya bisnis semata.
Bahkan Mahkamah Agung AS juga sedang menangani permintaan untuk menolak mandat Biden terkait perusahaan yang pekerjanya lebih dari 100 orang harus menyuntikkan vaksin untuk pegawainya setiap minggu.
Pengacara dari Firma Hukum Hall Booth Smith, Jacqueline Voronov mengungkapkan terkait kebijakan pemecatan pegawai yang tidak divaksin merupakan hak perusahaan asalkan ada pengecualian untuk kondisi tertentu.
Dia menyebut langkah vaksinasi ini demi melindungi pegawai dari serangan COVID-19 yang bisa mengganggu operasional perusahaan.
Beberapa bulan lalu CEO United Airlines Scott Kirby telah memecat 200 dari 67 ribu pegawai karena tidak menuruti aturan perusahaan. Selain itu banyak juga rumah sakit di AS yang memecat pegawainya.(dtf)