Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim F1QR (First Fleet Quick Respon) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan manusia menuju Malaysia untuk menjadi pekerja migran Indonesia dengan kapal kayu tanpa identitas.
Upaya menyelundupan manusia ke negeri tetangga tersebut langsung mendapat respon dari Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Sabtu (8/1/2021). Dikatakan, kapal bertonage 5 GT itu membawa penumpang 52 orang, laki-laki 34 orang dan 18 orang perempuan, satu di antaranya balita.
Penangkapan di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Siapi-api muara Sungai Asahan itu dilakukan F1QR Lanal TBA pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T, Jumat (7/1/2022). Dari pemeriksaan, diketahui kapal akan menuju ke Malaysia dengan penumpang yang mendapatkan iming-iming pekerjaan di negeri tetangga tanpa melalui prosedur yang sah serta dengan mengabaikan keselamatan. Mereka harus menyebrangi Selat Malaka di tengah cuaca yang relatif tidak bersahabat pada saat itu.
"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjungbalai dan Asahan," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Terpisah, Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Magono, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, nakhoda beserta penumpang telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses lanjut.