Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jasa Marga melalui Regional Nusantara berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan pengguna jalan saat melintas di jalan tol, khususnya Jalan Tol Belawan-Medan-Tj Morawa (Belmera).
Sehubungan dengan terjadinya pelemparan batu kepada pengguna jalan di Ruas Tol Belmera pada Senin (3/1/2022) lalu, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas kejadian tersebut, Jasa Marga telah melakukan upaya-upaya penanganan diantaranya berkoordinasi dengan Polri melalui Polsek Belawan atas kejadian pelemparan di Ruas Tol Belmera. Polsek Belawan telah berhasil melakukan penangkapan pelaku pelemparan dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Jasa Marga terus menggencarkan giat patroli petugas Layanan Jalan Tol bersama pihak Kepolisian dari Unit PJR Dirlantas Poldasu, tidak hanya di sekitar lokasi kejadian, namun juga di sepanjang Jalan Tol Belmera," kata General Manager Representative Office 1 Belmera, Rudy HS Pardede, Selasa (11/1/2022).
Selama ini, kata Rudy, Jasa Marga telah secara rutin berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Belawan untuk mengantisipasi gangguan ketika pengguna jalan melintas. Jasa Marga juga telah membentuk tim Satuan Tugas khusus untuk memonitor titik rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta secara berkala melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi rawan gangguan Kamtibmas.
Rudy pun sangat berharap masyarakat dapat bersama menjaga Jalan Tol Belmera. "Jalan tol Belmera adalah jalan tol pertama di Sumut. Jalan tol ini milik semua masyarakat Indonesia secara khusus Sumut. Jadi kami berharap kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama Jalan Tol Belmera," katanya.
Kejadian ini, tambah Rudy, akan terus menjadi perhatian Jasa Marga agar tidak terulang kembali demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan yang melintas di jalan tol, khususnya Ruas Tol Belmera.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengalami hal serupa atau hubungi call center 24 jam Jasa Marga di 14080. "Hati-hati di perjalanan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku," kata Rudy.