Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kini BPKH memiliki 82,7% saham Bank Muamalat.
BPKH telah menerima pengalihan saham melalui hibah pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMFHoldings Limited sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%.
Dikutip dari laman BPKH, Rabu (12/1/2022), total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%. Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola asset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI.
Setelah pengalihan saham, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp 1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2).
Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%.
Apa Untungnya?
Langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menambah modal disetor senilai Rp 1 triliun sehingga menguasai sekitar 82,7% saham Bank Muamalat yang kemudian akan dilanjutkan dengan tambahan modal penyerta dalam bentuk instrumen subordinasi Rp 2 triliun mendapat respons positif.
"Bahkan saat krisis ekonomi 1998, Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang reliance. Ketika banyak bank menjadi pasien BPPN (Badan Penyelamatan Perbankan Nasional), kinerja Bank Muamalat malah bagus. Posisi non performing financing (NPF) hanya 1,5 persen," kata Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri.
Ada sejumlah manfaat yang diperoleh BPKH dalam membeli saham mayoritas Bank Muamalat. Pertama, aksi korporasi tersebut memperkuat brand perbankan syariah nasional di tengah gempuran bank digital dan konvensional.
Kedua, BPKH dapat memanfaatkan jaringan perbankan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ketiga, layanan digital yang dapat diandalkan. Selain itu, Baitul Maal dan kegiatan sosialnya juga berjalan sustain untuk memberikan manfaat bagi umat.
Rahmatina menilai salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja Bank Muamalat dalam beberapa tahun terakhir adalah mismanajemen. Sebelum BPKH masuk, banyaknya investor asing sebagai pemegang saham Bank Muamalat diduga tidak mendukung corporate culture.
"Investor asing lebih menghendaki profit oriented. Kehati-hatian yang sudah dibangun, dikompromikan dengan harapan meraih keuntungan yang lebih besar," ujarnya.
Langkah korporasi BPKH sudah mendapat persetujuan internal dari para dewan pengawas, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum membeli BMI, BPKH bekerjasama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) untuk mengelola aset-aset BMI yang berkualitas rendah.
"Dengan penjualan aset berkualitas rendah tersebut, posisi NPF BMI tinggal 0,5%. Sebelumnya 4-5%," sambungnya.
Sebagai pemegang mandat jemaah haji, BPKH dapat memperkuat portofolionya sehingga mampu memberikan keuntungan (return) dan nilai manfaat yang optimal kepada jamaah haji. Di masa pandemi, kinerja sektor perbankan masih tetap baik.
Alhasil, investasi ke sektor perbankan secara bisnis tetap berstatus hijau. Ia pun meyakini, hadirnya BPKH dalam postur kepemilikan BMI bisa mendorong terjadinya pemulihan ekonomi dan pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
"Dengan menjadi pemegang saham mayoritas, BPKH bisa mengarahkan Bank Muamalat agar sesuai dengan visi-misi awalnya. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji," tuturnya.
Dalam pandangan Rahmatina, salah satu fokus BMI pada UMKM merupakan cara membangun sistem ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia. Bank Muamalat dapat meningkatkan reputasinya melalui initial public offering (IPO) dengan catatan harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Keberadaan Islamic Development Bank (IDB) sebagai salah satu pemegang saham BMI juga menguntungkan BPKH untuk rencana investasi di negara-negara regional Timur Tengah.(dtf)