Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan, tim dari KPPU terus memantau perkembangan harga minyak goreng (migor) termasuk dengan indikasi spekulan migor. Hal ini karena harga migor tetap mahal padahal harga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) cukup melandai dari Oktober 2021, meski tidak seperti harga normal.
"KPPU coba mendalami fakta perbandingan kenaikan CPO sebesar 23,11%. Apakah kenaikan tersebut benar-benar direspon oleh industri dengan menaikkan harga untuk minyak goreng curah hingga 40,44% dan minyak goreng kemasan hingga 29,87%. Hal ini yang sedang diawasi untuk mengetahui faktanya," katanya, Rabu (12/1/2022).
Ridho mengatakan, merujuk pada data harga minyak goreng vs Bursa CPO Internasional, pihaknya akan melihat apakah dari sisi CPO sudah turun atau belum. Karena itu yang mempengaruhi harga migor. Kalau misalnya harga CPO turun dan harga minyak goreng tetap tinggi tentu hal ini menjadi pertanyaan.
Ridho menjelaskan, jika harga tetap tinggi walaupun ada intervensi pemerintah, akan muncul indikasi bahwa ini permainan. Tapi ini masih dalam proses pengawasan. "Kami sekarang belum bisa menyimpulkan apakah ada spekulan migor karena masih pengawasan. Tapi nanti akan kita kabarkan lagi jika sudah ada perkembangannya," katanya.
Sementara itu, dalam membantu masyarakat mengatasi mahalnya harga minyak goreng, pemerintah telah menyebar operasi pasar (OP) murah. Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut, Barita Sihite, mengatakan, harga minyak goreng di Sumut terpantau naik sejak April 2021 lalu.
"Makanya demi membantu masyarakat, Disperindag bekerja sama dengan perusahaan produsen minyak goreng menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Disperindag, kata Barita, sudah berkomunikasi dengan 11 perusahaan produsen minyak goreng untuk turut membantu ketersediaan minyak goreng harga terjangkau ini, yakni Rp14.000 per liter.