Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan, Senin (10/01/2022), menetapkan 3 calon ketua, yang selanjutnya menjadi weweang DPP untuk memilih satu nama menjadi ketua terpilih. Ketiga calon tersebut adalah Wakil Bendahara Umum DPP, Lokot Nasution, Anggota DPRD Sumut, Armin Simatupang, dan Pelaksana Ketua DPD Partai Demokrat Padanglawas Utara, Tondi Roni Tua.
Ditetapkanya ketiga calon tersebut karena masing-masing telah memenuhi syarat dukungan minimal 20% dari DPC. Dari hasil verifikasi, Armyn Simatupang mendapat dukungan 11 DPC, Tondi Roni Tua 8 DPC dan Lokot Nasution 14 DPC.
Di tengah proses penentuan calon ketua terpilih oleh DPP, muncul isu adanya dukungan ganda kepada salah satu calon. Artinya, ada sejumlah DPC yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 calon. Padahal, sesuai ketentuan, dukungan masing-masing DPC hanya boleh diberikan kepada 1 nama calon.
"Nah yang justru dari informasi yang kita himpun dari berbagai sumber, kuat dugaan adanya dukungan ganda ke salah satu calon pada musda kemarin. Tidak hanya itu, diduga kuat telah terjadi praktik-praktik transaksional bahkan tekanan kepada peserta agar mendapat syarat dukungan pencalonan," ujar salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Sumut, di Medan, Rabu (12/01/2022).
BACA JUGA: Musda Demokrat Sumut: Lokot, Armin dan Tondi Resmi Calon Ketua, DPP akan Pilih Satu Nama
Dukungan ganda itu, sebutnya, diduga terjadi kepada calon peraih dukungan terbanyak pada penetapan calon ketua dalam musda itu. Jika dugaan itu benar-benar terjadi, seharusnya digugurkan.
"Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi, suara dukungan ganda yang diberikan Ketua DPC kepada kandidat dinyatakan batal dan akan mendapat sanksi," sebut pengurus tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, jika dilakukan investigasi terhadap para ketua DPC yang melakukan dukungan ganda, maka yang berhak mendapat suara terbanyak adalah calon atas nama Armyn Simatupang. Sementara calon lainnya, bahkan ada yang hanya mengantongi 2 pemilik suara.
Sebelumnya, salah satu kubu mengklaim menang di Musda Partai Demokrat Sumut. Namun hal itu telah dibantah Wakil Sekretaris I DPD Partai Demokrat Sumut, Zulkifli. Sesuai AD/ART dan PO Partai Demokrat, hasil verifikasi dukungan ketua DPC yang dilaksanakan pada 9 dan 10 Januari 2022, bukan menjadi patokan atau penentu kemenangan dalam musda.
Tetapi penentunya adalah lewat fit & proper test oleh tim 3 Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sumut, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Kepala BPOKK.