Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah berencana membentuk badan layanan umum (BLU) sebagai upaya mengatasi ancaman krisis energi khususnya batu bara. BLU ini nantinya mengelola dana yang dipungut dari perusahaan batu bara.
Menteri Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, konsep BLU ini seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendukung program B30.
"Konsep BLU ini me-refer apa yang sudah dilaksanakan di kelapa sawit oleh BPDPKS. Jadi ada dana untuk bisa mendukung operasional B30 di sana," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan, ada 578 perusahaan pertambangan. Perusahaan ini bermacam-macam kriterianya di mana tidak semuanya memenuhi domestic market obligation (DMO) batu bara dan tidak semuanya sesuai spesifikasi kalori yang dibutuhkan untuk dalam negeri.
"Rencananya itu akan dikenakan kutipan berapa per ton dan dana kutipan itu akan dipakai untuk mendukung dana PLN, harga DMO," ujarnya.
Dia menuturkan, PLN akan membeli batu bara lebih dulu dengan harga pasar. Sisanya, akan ditambal dari dana pungutan BLU tersebut.
"PLN itu dalam hal ini diminta dulu untuk bisa membeli barang itu sesuai dengan market price. Nanti dana itu, selisihnya itu akan dikembalikan dari kutipan dari masing-masing perusahaan," katanya.
"Perusahaan ini tentu saja ada klasifikasinya, yang low kalori akan dikenakan berapa per ton, dan high kalori berapa per ton. Jadi intinya semuanya dikenakan kewajiban itu. Nanti akan dibentuk badan layanan umum untuk bisa mengelola dana ini," sambungnya.(dtf)