Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Khairuddin Aritonang alias Choki akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Poldasu, Kamis (13/1/2022). Kurang lebih selama 3 jam, korban jeweran Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ini dimintai keterangan oleh penyidik sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, bahwa kliennya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.
"Klien kita bang choki sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, dan kurang lebih 3 jam dimintai keterangan," ucapnya kepada wartawan.
Gumilar menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih sekedar wawancara oleh penyidik. "Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik, kemungkinan dipanggil lagi," ucapnya lagi.
Terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, Gumilar mengatakan hanya sebatas persoalan kronologi kejadian.
"Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta di lapangan dan saksi juga serta dampak dalam hinaan itu," pungkasnya.
Sebelumnya Khoirudin Aritonang alias Choki, pelatih biliar melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, hadir memenuhi panggilan penyidik.
Choki datang ke Poldasu karena sebelumnya berhalangan hadir pada 11 Januari 2022 dengan alasan ibadah.