Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Permintaan untuk memberikan klarifikasi terus diupayakan manajemen Sky Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Hal itu ditunjukkan dengan datangnya pengusaha Sky Garden lewat Penasehat hukum, Muhammad Iqbal Zikri, ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (14/01/2022) untuk mengantarkan surat audiensi.
"Tadi sudah kami sampaikan surat audiensi kepada Pak Gubernur Nomor : 050/AUDIENSI/LO-BALFERI/I/2022, untuk audiensi. Harapan kami dari manajemen, kiranya bisa diterima dan kami dipanggil untuk beraudiensi," kata pengacara dari LAW Office Balferi & Associates yang beralamat di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara itu.
Iqbal menerangkan, mereka terus meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk memberi ruang kepada pengusaha Sky Garden untuk melakukan klarifikasi kepada gubernur, terkait permasalahan yang menimpa mereka.
"Kita tidak ingin gubernur mendengar satu pihak tanpa klarifikasi kepada kita, apalagi ingin menutup usaha masyarakat," kata Iqbal.
Dia juga berharap agar Gubernur Edy, bersikap adil dengan mendengar aspirasi pengusaha Sky Garden yang juga masyarakat Sumut demi terciptanya Sumut kondusif dan bermartabat.
Selain kepada Gubernur Edy, Iqbal mengaku juga telah melayangkan surat tembusan mereka kepada DPRD Sumut, dalam hal ini Komisi A.
"Kami berharap, Gubernur dan DPRD Sumut secepatnya membuka pintu audiensi terhadap kami. Sky Garden siap untuk memberi klarifikasi apapun yang akan ditanyakan kepada kita," harapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat tembusan lain kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. Mengingat, Sky Garden berada di Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Deli Serdang.