Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2021 tercatat sebesar US$ 416,4 miliar atau sekitar Rp 5.954 triliun (kurs Rp 14.300/US$). Angka ini tumbuh 0,1% dibandingkan November 2020 (year on year/yoy).
Meski tumbuh 0,1% tahun ini, namun angka ini lebih rendah 2,2% (yoy) daripada pertumbuhan secara tahunan ULN pada bulan sebelumnya yang sebesar US$ 422,3 miliar.
Sedangkan dibandingkan secara bulanan, posisi ULN turun nilainya dari sebesar US$ 422,3 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
ULN Pemerintah juga lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah November 2021 sebesar US$ 202,2 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 204,9 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021.
Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pascaFederal Open Market Committee(FOMC)meeting.
Di sisi lain, pada November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelolaULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/1/2022).(dtf)