Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda dan Kajati didesak wajib turun tangan terkait dugaan hilangnya minyak kotor (miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di 2 pabrik kelapa sawit di Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara. Akibatnya diduga kerugian yang diapami mencapai Rp 2,5 miliar.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) Artha Berliana Samosir, Senin (17/1/2022).
“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya miko sebanyak 50 ribu ton. Malingnya membawa miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga mikonya raib secara gaib," kata Artha.
PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang rakyat. Artha merasa curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri. Soalnya perusahaan profit ini sangat amburadul, imbuh Artha. Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu dengan masalah itu.
“Bukankah sebelumnya beliau itu Komut, selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja terus tiap bulan terima gaji, dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ungkap Artha.
Selain persoalan miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi setelah dilakukan komunikasi, karyawan itu diaktifkan kembali.
“Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib," tegasnya lagi
Sebagaimana diketahui, sambung Artha, kehilangan miko tersebut sangat merugikan perusahaan, karena miko tersebut merupakan aset dan bagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba perusahaan dan menjadi pemasukan bagi Sumut. “Saya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas kehilangan miko tersebut dengan,” pungkasnya.