Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Sumatra Utara (Sumut) terus meningkat. TPK tertinggi pada hotel bintang 5 yakni mencapai 65,36% dan terendah pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 16,60%. Data Badan Pusat Statistik (BPS), secara rata-rata TPK hotel di Sumut per November 2021 mencapai 42,37% atau naik 0,53 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kalau secara yoy naik 7,96 poin dari tahun lalu hanya 34,41%. Ini tentu dipengaruhi adanya pelonggaran kegiatan masyarakat setelah sebelumnya ada kebijakan PPKM," kata Koordinator Fungsi Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar, Senin (17/1/2021).
Dinar mengatakan, selain hotel bintang 5, TPK hotel bintang 2 juga mengalami kenaikan sebesar 2,75 poin, dan hotel bintang 3 naik sebesar 0,79 poin. Sementara itu hotel bintang 4 mengalami penurunan sebesar 2,33 poin dan hotel bintang 1 mengalami penurunan sebesar 0,13 poin.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang justru mengalami penurunan menjadi 1,30 hari atau turun 0,15 poin. Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,42 hari, naik sebesar 0,30 poin dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada mencapai 1,30 hari atau turun sebesar 0,15 poin dibanding bulan sebelumnya.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Deni S Wardhana, mengatakan, Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan dari level III menjadi level II menjadi 'angin segar' bagi pelaku usaha hotel dan restoran di kota ini. Sebab, dengan PPKM Level II, hotel dan restoran bisa kembali beroperasi dengan kapasitas 25-50% yang merujuk pada zona wilayah operasional.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Deni S Wardhana, mengatakan, TPK hotel memang sudah mulai meningkat sejak ada penurunan level PPKM pada Oktober 2021. "Tertinggi memang masih di daerah wisata. Kalau di Medan lebih ke MICE," katanya.
Dengan TPK yang mulai meningkat, bisnis perhotelan dan restoran bisa berjalan kembali dan diharapkan kondisi ini bisa terus bertahan. PHRI Sumut pun juga berkordinasi dengan Kementerian dan PB PHRI Pusat soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh tamu-tamu hotel dan restoran. Dengan begitu, usaha yang dibuka kembali terlindungi dari Covid-19 ini.
"Setiap masuk hotel dan restoran, tamu dan pengunjung harus menggunakan PeduliLindungi. Kita mengarah ke progres itu. Bagus untuk kita melakukan screening. Apakah yang masuk ini, benar sehat atau tidak sehat," kata Deni.