Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), bahkan rela rapat hingga dini hari. Semua itu demi memuluskan rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut rencana pemerintah sendiri proses awal pemindahan IKN akan dilakukan pada semester I-2024. PNS dari beberapa kementerian bakal ikut serta pindah kantor ke ibu kota baru.
Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wangai dalam sebuah diskusi publik yang digelar Selasa (22/12/2021) mengungkapkan ada tiga kementerian yang akan pertama kali dipindahkan ke ibu kota baru.
Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Pertahanan yang bakal duluan pindah ke ibu kota baru. Waktunya akan mengikuti perpindahan kantor Presiden-Wakil Presiden yang kemungkinan bakal dilakukan sebelum 2024.
"Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ujar Velix.
Kemudian, pemerintah juga akan mulai melakukan pemindahan secara bertahap pada kementerian dan lembaga lainnya.
Setelah 3 kementerian tadi, akan ada beberapa kementerian yang dipindahkan pada tahap pertama, tepatnya mulai tahun 2024. Kemudian sisanya akan melakukan perpindahan di tahap kedua yang bakal dilakukan dari 2024 hingga 2029.
Velix tak merinci kementerian apa saja yang berada di tahap satu maupun tahap dua. Yang jelas pertimbangannya adalah kementerian dan lembaga yang pindah duluan harus memiliki kebutuhan dukungan kebijakan pemerintah pusat.
Khusus untuk Kementerian Keuangan menurutnya akan dipindahkan secara bertahap. Sebab Kementerian Keuangan memiliki peran, fungsi dan SDM yang begitu besar.
"Ratusan ribu SDM yang tersebar baik di Jakarta dengan berbagai Ditjen dan juga jajaran di berbagai daerah, sehingga tentu dalam pengaturan Kemenkeu juga diatur secara bertahap dalam konteks strategi perpindahan ASN," tutup Velix.
Pemerintah sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa 2.350 orang yang terdiri dari sebagian PNS mulai akan hijrah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru.(dtf)