Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seratusan orang massa Komite Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (19/01/2022). Mereka menuntut agar tanah-tanah yang telah diduduki masyarakat didistribusikan kepada rakyat sesuai instruksi dan pidato Presiden RI, Joko Widodo, serta berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Mereka membawa poster bergambarkan Presiden Jokowi dan beberapa spanduk yang bertuliskan mosi tidak percaya kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan juga bertuliskan tangkap sindikat mafia tanah.
Terpampang juga spanduk bertuliskan permohonan kepada Presiden Jokowi agar meredistrubusikan tanah untuk rakyat. Para orator bergantian menyampaikan aksi.
Dipandu pimpinan aksi, Joni Siregar, dari atas mobil pick up, massa meneriakkan agar para mafia tanah ditangkap. Salah satu nama yang diteriakkan adalah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Joni mengatakan kekesalannya karena masyarakat petani disebut Edy Rahmayadi sebagai penggarap. "Bisakah Edy Rahmayadi menetapkan kita sebagai penggarap, betul tidak," ujar Joni.
"Mana buktinya kami penggarap, biar tahu Edy Rahmayadi. Siapa yang penggarap, siapa kawan-kawan?," ujar Joni yang kemudian dijawab massa "Edy Rahmayadi".
Tudingan Edy Rahmayadi sebagai penggarap diteriakkan mereka secara berulang. "Tangkap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, adalah mafia tanah, adalah mafia tanah," teriak Joni lagi yang disambut riuh massa.
Joni mengatakan, petani kecewa kepada Gubernur Edy, padahal petani juga yang mendudukkan Edy sebagai gubernur.
"Betul tidak?, mana suaranya. Tapi jangan kita dituduh sebagai penggarap. Apa buktinya kita penggarap, tunjukkan Edy sama kami biar sekarang kami tinggalkan itu lahan," sebut Joni.
Ia juga mempertanyakan apakah Edy Rahmayadi memahami Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. "Apakah kau tidak mengerti Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, kau baca itu bagus-bagus, pakai kacamatamu, pakai kacamata kuda, betul tidak?," ujar Toni.
Ia kembali meneriakkan tangkap Edy Rahmayadi. "Siapa mafia tanah?," tanya Joni yang dijawab massa Edy Rahmadi. "Tangkap Edy Rahmayadi, tangkap Edy Rahmayadi," teriaknya Joni lagi.
Para massa menuntut bertemu langsung dengan Gubernur Edy Rahmayadi. Sebab menurut mereka gubernur gagal menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.
Termasuk soal tanah eks HGU PTPN II, menurut Komite Rakyat Bersatu menilai mengandung banyak persoalan karena tim inventarisasi dan identifikasi yang dibentuk Gubernur Edy saat ini terindikasi kuat terlibat mafia tanah. Hingga pukul 12.00 WIB, aksi masih berlangsung.