Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/01/2022) malam. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Langkat.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," ujar Ali Fikri lewat whatsapp kepada wartawan, Rabu (19/01/2022).
Ia mengatakan, waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
BACA JUGA: OTT KPK di Langkat, Sejumlah Personel Brimob Terlihat di Rumah Pribadi Bupati
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Namun Ali Fikri tidak menyebutkan siapa-siapa yang di-OTT. Namun dari informasi yang beredar di masyarakat, disebut-sebut ada 3 orang yang kena OTT yang saat ini diamankan di Makrimob Binjai.