Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (18/1/2022) malam. Kabar lain menyebut, OTT dilakukan di salah satu kafe di kawasan Tandam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Hingga siang ini, sejumlah personel Brimob berada di rumah dinas pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, melakukan pengamanan terhadap petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
Informasi dari sumber yang minta dirahasiakan identitasnya menyebutkan, ada 3 orang yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut, yakni Is, salah seorang kepala desa di Langkat Hulu yang juga menjabat sebagai selaku Ketua Apdesi Langkat, Dn selaku Kabid Bina Marga PUD Langkat, dan MPA selaku Ketua Gapensi Langkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang tiba di alun- alun Pemkab Langkat menggunakan pesawat helly langsung menuju Mapolres Langkat, juga belum memberikan keterangan. Begitu juga Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Tatok, juga belum memberikan keterangan terkait OTT oleh KPK.
Personel Brimob
Sementara itu, rumah pribadi Bupati Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, terlihat banyak personil Brimob melakukan pengamanan terhadap personil KPK melakukan penggeledahan. "Kami pun bingung, banyak kali Brimob di rumah Pak Bupati," ungkap warga sekitar.
Informasi diterima, Plt Kadis PUD Langkat berinisial S juga sudah berada di Mako Brimob Polda Sumut di Medan.
BACA JUGA: KPK OTT di Langkat, Sejumlah Pihak Diamankan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Langkat.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," ujar Ali Fikri lewat whatsapp kepada wartawan, Rabu (19/01/2022).
Ia mengatakan waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Namun Ali Fikri tidak menyebutkan siapa-siapa yang di-OTT. Namun dari informasi yang beredar di masyarakat, disebut-sebut ada 3 orang yang kena OTT yang saat ini diamankan di Brimob Binjai.