Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Konsultasi publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kembali digelar secara serempak di Medan, Sumatera Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan. Di Medan, agenda tersebut dilaksanakan DPR RI bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu, 12 Januari 2022.
Acara itu dihadiri anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta sivitas akademika USU. Sejumlah topik seperti masterplan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan konsultasi publik tersebut
“Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN, dimana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya,” ujar Edy Ikhsan, dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/1/2022).
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, J Rizal Primana, mengatakan, pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya, dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN.
Sementara konsultasi publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga.
“Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan, sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur, dan kami bersyukur kegiatan dilaksanakan di Unhas. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Ibu Kota Negara,” ujar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh Nasrum Massi.
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan.
“Konsultasi Publik RUU IKN ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi kota dunia untuk aemua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smart city, smart government,” tutupnya.