Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Syafrudin (38) warga Dusun 1, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupatrn Serdang Bedagai (Sergai) memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan kain sprei di rumahnya, Rabu pagi sekitar 09.30 WIB (19/1/2022). Diduga, korban bunuh diri karena kesulitan ekonomi keluarga
Korban baru saja keluar dari penjara pada 2 Januari 2022 dalam kasus narkoba. Pria tersebut ditemukan sang istri, Asnah (37), dalam kondisi tergantung di kamar milik korban.
Istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar rumahnya. Namun setelah dievakuasi ke pukesmas terdekat korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Qorry O Siregar, Rabu (19/1/2022) membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian pada hari Rabu (19/1/2022) diri hari sekira pukul 09.30WIB. Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari kepala dusun I Desa Nagur, Uli bahwa ada seorang pria bernama Syarifuddin alias Udin gantung diri dan sempat dievakuasi dengan membawa ke pukesmas Tanjung Beringin. Namun setiba di Pukesmas Tanjung Beringin dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, dinyatakan korban sudah meninggal dunia," terangnya
Selanjutnya, Kapolsek menghubungi INAFIS Polres Sergai dan bersama-sama mengecek ke Puskesmas Tanjung Beringin. Ternyata benar adanya orang yang telah meninggal diduga bunuh diri. Kemudian melakukan cek TKP ke rumah korban tempat gantung diri.
"Hasil penyelidikan di TKP bahwa korban dilihat pertama kali dalam keadaan gantung diri oleh istri korban. Selanjutnya istri korban meminta bantuan warga dan warga langsung menyelamatkan korban. Diduga masih dalam keadaan bernyawa dan lemas korban langsung dibawa ke pukesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis korban sudah meninggal dunia," papar Kapolsek.
Hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, sebelum korban meninggal dunia korban ada bertengkar masalah ekonomi (cekcok rumah tangga) dengan istri korban.
Bahkan menurut pengakuan istrinya, korban baru keluar dari penjara pada 2 Januari 2022 dalam kasus narkoba. Bahkan sebelumnya korban juga pernah hendak melakukan hal yang sama melakukan percobaan bunuh diri, namun sempat diselamatkan pada tahun 2021.
Saat akan dilakukan autopsi pihak keluarga dalam hal ini istri korban, Asnah memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak membawa mayat ke Rumah Sakit dan juga memohon untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban dan bersedia membuat pernyataan menerima kematian korban karena meninggal bunuh diri.
"Saat ini korban sudah di rumah duka dan akan dikebumikan oleh keluarga korban," tandas Kapolsek.