Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Terbit sendiri terhitung kepala daerah yang tajir. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (20/1/2022), total kekayaannya mencapai Rp 85.151.419.588 atau Rp 85 miliar.
Kekayaannya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3.790.000.000. Tanah dan bangunan ini terdiri dari 10 bidang di wilayah Langkat.
Kemudian, ia memiliki 8 unit mobil dengan nilai Rp 1.170.000.000. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V.
Terbit memiliki surat berharga dengan nilai Rp 700.000.000, kas dan setara kas dengan nilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya Rp 78.300.000.000.
Ia tercatat tidak memiliki utang. Jika ditotal, jumlah kekayaannya Rp 85.151.419.588.
Informasi mengenai penetapan tersangka Bupati Langkat ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Kamis (20/1). Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam OTT.
"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Ghufron.(dtf)