Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Sebanyak 17 anggota Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga.
Adapun ke-17 anggota DPRD Simalungun itu yakni, H Mariono, Aripin Panjaitan, Maraden Sinaga, Jasser Gultom, Junika Veronika Munthe, Jhon Manat Purba, dan Jhonson Sinaga.
Kemudian Histony Sijabat, Irwansyah Purba, Erna Sari Purba, dan Andre Andika Sinaga dari Fraksi Demokrat, Bona Uli Rajagukguk, Badri Kalimantan, Erwin Parulian Saragih, dan Juaraa Siagian Ucok Alatas Siagian serta Jamerson Saragih.
Salah seorang anggota DPRD Simalungun, H Mariono mengungkapkan bahwa berkas interpelasi tersebut telah diserahkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Fendi Raya Girsang.
Pengajuan hak interpelasi, kata dia, buntut dari 4 kebijakan Bupati Radiapoh Sinaga selama menjabat, antara lain pengangkatan tenaga ahli, pelantikan Sekda Esron Sinaga, penghentian 18 pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Simalungun dan pelantikan pejabat tinggi pratama.
"Jika melihat SK Bupati, kami menilai Bupati menjadikan posisi jabatan staf ahli hanya sebagai membalas jasa terhadap tim suksesnya. Bahkan, demi balas jasa tersebut, Bupati mampu dan kokoh untuk melanggar perundang-undangan yang berlaku," kata Mariono, Kamis (20/1/2022).
"Kami juga perlu mengingatkan Bupati jika DPRD adalah perwakilan rakyat yang dipimpinnya saat ini," sambungnya.
Para staf ahli Bupati Radiapoh Sinaga pernah ditolak lembaga DPRD Simalungun dengan tidak disetujui atau ditampungnya gaji dan kebutuhan untuk staf ahli dalam rapat paripurna DPRD Simalungun.
Bahkan Radiapoh Sinaga menurut mereka bukan pemimpin yang arif dan bijaksana yang seolah-olah hanya ingin balas jasa tim suksesnya pada kampanye pemilihan bupati lalu.
Sementara itu, Bona Uli Rajagukguk anggota fraksi Gerindra mengultimatum akan mengajukan mosi tidak percaya jika pimpinan DPRD tidak merespons interpelasi tersebut.
"Ini bukan kepentingan pribadi, tapi masyarakat. Ini juga kepentingan DPRD dan Pemkab, legislatif dan eksekutif," pungkasnya.